JAKARTA - Setelah menggerebek dan menutup dua pabrik mi basah yang menggunakan formalin dalam produksi mi mereka, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini tengah memburu pemasok formalin ke pabrik mi tersebut.
Hendri Siswadi, Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM, mengatakan pemasok formalin secara rutin ke pabrik mi di Bojonggede yang disegel pihaknya diketahui berasal dari sebuah pabrik kimia di Tangerang Selatan, Banten.
Menurut Hendri, pihaknya masih terus melakukan pengintaian terhadap pabrik kimia itu dan menunggu saat yang tepat untuk menggerebeknya.
"Kami masih memantau terus pabrik itu, agar saat kami lakukan penggerebekan mereka tak dapat mengelak lagi kalau sudah menjual formalin secara ilegal," kata Hendri, Minggu (12/10/2014).
Bahkan, kata Hendri, pihaknya juga berharap pemilik pabrik kimia berhasil diamankan saat penggerebekan dilakukan.
"Bahan kimia seperti formalin tidak boleh dijual sembarangan, karena sangat berbahaya. Pabrik kimia yang memasok formalin ke pabrik mi yang kami segel di Bojonggede, tampaknya menjual formalin tanpa izin resmi," ujarnya.
Hendri menuturkan, dampak mengkonsumsi makanan yang mengandung formalin sangat berbahaya diantaranya dapat menimbulkan kanker.
"Karenanya pabrik pemasok formalin ke pabrik mie dan diduga juga memasok formaslin ke produsen makanan lain, akan kami tindak tegas," ujarnya.
Karenanya, Hendri, meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih makanan.
Seperti diketahui dua pabrik mie basah di Jalan Citayam, Kampung Pabuaran, RT 3/RW 13, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojongede, Bogor, serta di Kampung Pasir Angin, RT04/02, Desa Nanggerang, Kecamatan Tajurhalang, Bogor, digerebek petugas BPOM bersama Bareskrim Polri, Sabtu (10/10/2014) dinihari, karena diduga mi olahan di dua pabrik itu mengandung formalin atau bahan makanan berbahaya.
Saat digerebek, puluhan pekerja tengah bekerja memproduksi mi basah dengan mencampurkan formalin ke dalamnya.
Selain itu petugas juga mengamankan Lilik Supriyadi (47) pemilik dua pabrik mie basah tersebut. Lilik diamankan dari rumahnya yang tak jauh dari lokasi pabrik mie milik Lilik yakni di Pabuaran, Bojonggede, Bogor.
Dari dua pabrik mi berformalin itu, petugas menyita 2 kantung plastik besar berisi formalin, bahan kimia lain yang diduga berbahaya, dua set alat pencetak mi, ratusan kilogram mi basah berbahan formalin yang dibungkus plastik, serta alat pendingin mi. Semua barang bukti dibawa dengan truk oleh petugas.
Atas perbuatannya Lilik akan dijerat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar. (Sumber: tribunnews.com)
Semua informasi terbaru tentang produk Easy Test dapat anda lihat di, WEBSITE EASY TEST atau di BLOG TEST KIT SHOP
Informasi dan Pemesanan:
Email ke easy4test@yahoo.com / easy4test@gmail.com atau hubungi 085310135381, 085779721597, 087889441075.
Note:
ET Group memproduksi beberapa test kit analisis mutu pangan bermerk Easy Test dengan jenis varian antara lain Test Kit Formalin, Test Kit Boraks, Test Kit Methanil Yellow, Test Kit Rhodamine B, Test Kit Mutu Pangan 4 Varian, Test Kit Formalin Paket Industri, TEST KIT MUTU PANGAN 4 VARIAN (PAKET INDUSTRI), Test Kit Sianida, Test Kit Peroksida, Test Kit Hipoklorit (Kaporit), Test Kit Siklamat, Test Kit Sakarin, Test Kit Asam Salisilat, Test Kit Alkalinitas (Alkalinity), Test Kit Asam Sorbat, Test Kit Benzoat, Test Kit Oksalat (Oxalate), Test Kit Tiosianat (Thiocyanate), Test Kit Nitrit, Test Kit Iodat, Test Kit Oksalat, Test Kit Potassium Bromate (Kalium Bromat) dan macam-macam test kit lainnya.
EASY TEST KIT WEB SUPPORT - BAHASA INDONESIA: Easy Test Support, Penawaran Jual, Katalog Produk, ENGLISH LANGUAGE: Easy Test Support, Selling Offers, Products Catalog.
WEB SUPPORT RESMI CV. ET GROUP: CV. ET GROUP Business, Test Kit Shop, dan Easy Test Kit Info.
bahan berbahaya, bahan tambahan pangan, berita bahan berbahaya, berita kami, boraks, easy test info, formalin, methanil yellow, rhodamine b, test kit, tips cerdas
0 komentar:
Post a Comment